Rabu, 18 Desember 2013

BILA INKLUSI BUKAN SOSIALISAI

PENDIDIKAN adalah hak semua anak, tidak terkecuali anak-anak dengan kebutuhan khusus (ABK). Itu tercantum dalam UUD 1945 pasal 31 dan peraturan lain. Program inklusi adalah usaha pemerintah untuk membuat para ABK mendapat hak yang sama dengan anak-anak lainya. Meskipun pada kenyataanya, program ini masih kurang optimal dilaksanakan dengan alasan kurangnya tenaga pengajar yang harus bisa berperan sebagai terapis bagi mereka.
Dan, kita sebagai orang tua ABK jangan menyerah pada keadaan tersebut. Cobalah menjadi shadow techer bagi anak sendiri untuk mengurangi beban para pengajar. Atau carilah sekolah dengan murid sedikit agar gurunya lebih punya perhatian.
Bila anak kita kurang fokus atau malah minder, masih ada home shooling. Masuk sekolah luar biasa juga bukan suatu hal yang baru. Sebab, di sini ABK lebih didik untuk mandiri dan dikembangkan bakat apa yang pada diri mereka. Banyak bukti ABK meraih prestasi yang membanggakan.
Sumber : Jawa Pos, Rabu 18 Desember 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar