Kamis, 06 Februari 2014

PENDIDIKAN MEMPEROLEH SIM

DALAM upaya mengamalkan peraturan berllu lintas, polisi sering merazia kelengkapan, seperti helm, kelayakan motor, dan SIM (surat izin mengemudi). Tanpa alasan, masyarakat yang tidak memenuhi kelengkapan itu akan terkena sanksi berupa tilang atau sidang.
Sangat banyak masyarakat yang menjadi korban tilang karena belum memiliki SIM. Mereka mengaku sudah pernah mencoba mendaftar mencari SIM, tapi gagal. Melihat banyaknya jumlah pendaftar SIM di berbagai kota yang mengalami kegagalan, seharusnya pemerintah bekerja sama dengan polisi untuk memberikan penyuluhan-penyuluhan mengenai pendidikan untuk mendapatkan SIM di sekolah-sekolah atau di desa-desa. Tujuanya, hak masyarakat untuk berkendara dan mendapatkan SIM akan lebih mudah tercapai.
Sumber :Jawa Pos, Kamis 06 Februari 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar