PANDANGAN kita cukup terganggu di sepanjang jalan karena beredarnya gambar para caleg, baik caleg DPR, DPD, maupun DPRD. Bukan hanya dijalan-jalan kecil, ditiap sisi sepanjang jalan raya juga terlihat.
Beruntung kalau gambarnya bagus, nah kalau gambarnya tidak layak, untuk apa? Poster ditempelkan dipepohonan, tiang listrik, dan papan tempat-tempat yang sengaja ditata untuk dipublikasikan. Bahkan, ada yang menggunakan baliho ukuran big full. Lebih parah lagi, ada yang menambahkan foto ulama yang disegani masyarakat setempat.
Padahal, peraturan KPU No 15 Tahun 2013 sudah jelsa mengatur. Sebaiknya KPU memberikan sanksi yang jelas dan tegas kepada para pelanggar karena waktu pencoblosan tinggal dua bulan lagi. Keputusan KPU harus dilaksanakan semua pihak.
Sumber : Jawa Pos, Kamis 13 Februari 2014
Beruntung kalau gambarnya bagus, nah kalau gambarnya tidak layak, untuk apa? Poster ditempelkan dipepohonan, tiang listrik, dan papan tempat-tempat yang sengaja ditata untuk dipublikasikan. Bahkan, ada yang menggunakan baliho ukuran big full. Lebih parah lagi, ada yang menambahkan foto ulama yang disegani masyarakat setempat.
Padahal, peraturan KPU No 15 Tahun 2013 sudah jelsa mengatur. Sebaiknya KPU memberikan sanksi yang jelas dan tegas kepada para pelanggar karena waktu pencoblosan tinggal dua bulan lagi. Keputusan KPU harus dilaksanakan semua pihak.
Sumber : Jawa Pos, Kamis 13 Februari 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar