UNTUK naik pangkat, guru wajib mengikuti serangkaian Penilaian Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB) yang salah satu unsurnya adalah pengembangan diri dengan pelatihan. Perangkat kredit, guru harus ikut diklat 30-80 jam. Kalau sehari 8 jam, guru wajib ikut pelatihan selama 4 hari. Total nilai yang diperoleh 32. Nah, kalau salah satu diklat harus membaya Rp 150.000,00, dibutuhkan Rp 600.000 perangkat kredit.
Di Jawa Timur, ada 250.000 guru (dari 3 juta guru di Indonesia). Instruktur yang ada hanya mampu melatih 5.000 guru per tahun.
Secara matematis, waiting list tiap guru untuk mengikuti diklat adalah 50 tahun! Terus kapan guru bisa naik pangkat?
Solusinya, salah satunya, adalah e-training. Lembaga penyelenggara e-training harus terdaftar dan diakreditasi sehingga tidak abal-abal. Pesertanya harus punya komputer jinjing, e-mail, modem, dan yang tidak kalah pentingnya adalah bisa mengoprasikan.
Di Jawa Timur, ada 250.000 guru (dari 3 juta guru di Indonesia). Instruktur yang ada hanya mampu melatih 5.000 guru per tahun.
Secara matematis, waiting list tiap guru untuk mengikuti diklat adalah 50 tahun! Terus kapan guru bisa naik pangkat?
Solusinya, salah satunya, adalah e-training. Lembaga penyelenggara e-training harus terdaftar dan diakreditasi sehingga tidak abal-abal. Pesertanya harus punya komputer jinjing, e-mail, modem, dan yang tidak kalah pentingnya adalah bisa mengoprasikan.
Sumber : Jawa Pos, Kamis 14 November 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar