MENJELANG pemilu, bertebaran spanduk calon anggota legislatif (caleg) yang mewarnai jalan raya. Ada yang ditempel ditembok, dipasang di tempat-tempat strategis, bahkan banyak juga yang ditempel dipohon-pohon pinggir jalan.
Efeknya, masyarakat semakin terganggu dengan banyaknya atau pohon yang tidak indah lagi. Walaupun ada juga sebagian masyarakat yang diuntungkan karena bisnis percetakanya laku, tidak sedikit masyarakat yang menyayangkan hal itu.
Seharusnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan satu tempat khusus disetiap kota di Indonesia untuk memasang spanduk atau foto-foto caleg. Tempat khusus itu bisa berupa lapangan atau sebuah gedung yang bisa menjadi galeri. Selain lebih tertib, keindahan kota tetap terjaga. Pembuatan galeri tersebut juga bisa menjadi alat edukasi politik bagi para calon pemilih. Semua calon mendapat titik promosi yang sama dan adil.
Efeknya, masyarakat semakin terganggu dengan banyaknya atau pohon yang tidak indah lagi. Walaupun ada juga sebagian masyarakat yang diuntungkan karena bisnis percetakanya laku, tidak sedikit masyarakat yang menyayangkan hal itu.
Seharusnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan satu tempat khusus disetiap kota di Indonesia untuk memasang spanduk atau foto-foto caleg. Tempat khusus itu bisa berupa lapangan atau sebuah gedung yang bisa menjadi galeri. Selain lebih tertib, keindahan kota tetap terjaga. Pembuatan galeri tersebut juga bisa menjadi alat edukasi politik bagi para calon pemilih. Semua calon mendapat titik promosi yang sama dan adil.
Sumber : Jawa Pos, Sabtu 08 Februari 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar